Pemerintah terbatas anggaran membangun rumah swadaya.
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
mengungkapkan hingga saat ini sekitar 7,9 juta unit rumah tidak layak
yang dihuni oleh keluarga Indonesia. Kriteria rumah tidak layak adalah
rumah dengan atap yang masih menggunakan daun, dinding rumbia, dan
lantai tanah.
Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Anshari, menyatakan jika pemerintah membangun 500 ribu rumah swadaya per tahun, maka masalah rumah tidak layak akan dapat selesai pada 2025 mendatang.
Namun, sayangnya pemerintah tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk membangun rumah swadaya. Ia mencontohkan, dalam kurun waktu 2006-2010 pemerintah hanya mampu membangun 22 ribu rumah swadaya. Tahun 2011 meningkat sekitar 125 ribu unit rumah swadaya.
"Untuk 2012 sendiri ada bantuan rumah swadaya sebanyak 78 ribu unit," katanya di Jakarta.
Sedangkan untuk anggaran 2013, Jamil menargetkan pemerintah dapat membangun 400 ribu rumah swadaya yang terdiri dari 200 ribu unit anggaran Kemenpera dan 200 ribu unit lainnya berasal dari anggaran kompensasi BBM.
Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera, Jamil Anshari, menyatakan jika pemerintah membangun 500 ribu rumah swadaya per tahun, maka masalah rumah tidak layak akan dapat selesai pada 2025 mendatang.
Namun, sayangnya pemerintah tidak mempunyai anggaran yang cukup untuk membangun rumah swadaya. Ia mencontohkan, dalam kurun waktu 2006-2010 pemerintah hanya mampu membangun 22 ribu rumah swadaya. Tahun 2011 meningkat sekitar 125 ribu unit rumah swadaya.
"Untuk 2012 sendiri ada bantuan rumah swadaya sebanyak 78 ribu unit," katanya di Jakarta.
Sedangkan untuk anggaran 2013, Jamil menargetkan pemerintah dapat membangun 400 ribu rumah swadaya yang terdiri dari 200 ribu unit anggaran Kemenpera dan 200 ribu unit lainnya berasal dari anggaran kompensasi BBM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar